Saya baru sadar beberapa waktu lalu saya saya mulai sibuk menggeluti dunia IM-ers dan mulai banyak belajar masalah tentang SEO. Iseng saya ketik kata kunci Visa 317 dan saya selalu bangga pasti website saya di rangking 1, nah saya kemudian ngecek di peringkat kedua ada juga pelaku kawin campur yang hobby menulis kalau tak salah tema blognya ada ilalalnggrass nya. Nah yang ketiga kok ini salah satu blog gratisan, yang saya tak familiar soalnya biasanya yang rajin menulis birokrasi itu ya pelaku kawin campur yang sudah khatam urus birokrasi sendiri. Nah saya penasaran, memang judulnya tak sama persis kalau tak salah dia Cuma pakai judul KITAS 317 sedang saya pakai cara apply vitas 317 ( penyatuan keluarga).
Isenglah saya buka, saya baca materi nya pelan pelan, saya tersentak dikagetkan pada untaian kata kata ini kok persis sama dengan dalam benak saya yahhh.. atau saya sempat berpikir kemungkinan kebetulan tapi baru di paragraph pertama, kedua, sampai akhir ini benar benar copy paste artikel saya, bahkan diawal saya mengetahuinya sebelum 2 minggu lalu saya koment keras di blog dia, foto dokumen di website saya juga di copas habis, karena memang semua foto saya tak beri watermark. Saya sempat ulangi baca terus menerus, semua sama. Kata kata gaya bahasa ala saya dia tak rubah misalnya info bahwa contoh di Kantor imigrasi Makassar, terus saya cantumkan ada kawan di Pare pare sudah melakukan hal tersebut, itupun semua di copas habis, contek habis tanpa mencantumkan sumber yang valid. Mentang mentang pencarian kata kunci ini sangat tinggi memang dan jarang yang menulis. Saya sudah capture semua tulisan dan compare dengan artikel asli, saya.
Hari itu saya langsung edit punya saya, karena memang saya tulis Maret 2014 dan sudah banyak perubahan aturan dan sisi harga, saya kumpullkan semua koment revisi dari para pelaku yang suka memberi info tambahan dan saya rangkum di blog yang komentnya hampir 500.
Nah saya pun memberi watermark untuk semua foto dokumen agar si tukang copas tak berani ambil lagi. Dan kalau tak salah bulan lalu saat saya merevisi tulisan terkait cara apply visa 317 ini saya tambahkan hingga panjang sekali. Namun intinya saya tak rubah hanya penjelasan saja . Hari itu pula saya juga meminta si mbak empunya blog di comment saya bilang seharusnya dicopas tapi di rubah dan diberi sumbernya bukan copas mentah mentah begitu. Ternyata koment saya di delete sama dia, dan dia hanya meremove foto dokumentasi yang di copas dari saya dan diambil foto dokumentasi entah dari sumber mana. Dia sih tulis disitu dari komunitas di facebook juga. Saya cek blog nya ada beberapa juga yang dibahas tentang birokrasi tapi tak jelas si penulis pelaku mixed marriage or bukan kayaknya sih masih kuliah .
Karena kesal sampai tadi pagi itu postingan hasil copasan dari saya walau sekarang saya punya panjang sekali karena jelas dia tetap pasang artikel copasan saya namun inti intinya saja namun gaya bahasa saya tetap sama. Dia Cuma tambahkan 2-3 kata pengganti itupun bisa dihitung.
Nah untuk kasus begini saya langsung laporkan ke mbah Google sang pemilik, caranya sebagai berikut :
- Masuk ke link berikut ini https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice
- Nanti akan dibawa ke sini form seperti gambar
- Isi form nya atas nama dan alamat email silahkan cek email akan diverifikasi
- Form semua diisi, sesuai contoh ya, info apa artikel yang di copas, dan website asal artikel dan website tersangka yang mencopas artikel nya.
- Centang semua dan submit deh
- Cuma ada notifkasi kalau permintaan remove artikel copasan sudah diterima Google. Sisa menunggu tindakan, bukti akan saya kirimkan kalau perlu.
sumber copas-an tak ada cantumkan sumber website
Mudah kan, adapun akibat dari mencopas artikel orang lain dan dilaporkan oleh google ada beberapa sbb :
- Bisa saja google menghapus blog tersebut
- Disulitkan di index di mesin pencari
Nah adapun tips bagi teman teman agar tak mudah di copy paste artikelnya sbb :
- Ada aplikask anti copy nampaknya ada di settingan platform CMS yang digunakan.
- Pakailah bahasa unik, yang menjadi ciri khas, jadi kalau lihat ada artikelnya tersebar dimedson langsung bisa di deteksi kan yang pakai gaya bicara
Nah untuk kasus saya belum ada email dari google, dan akan saya update informasi dari google. Apakah benar di blog yang copas artikel di banned atau di hapus oleh Google .Sampai tadi sore sih masih ada.
Bagi yang tukang copas, yang waras lah kalau mau copas artikel orang lain, pls silahkan minta dan letakkan lah link sumber sebagai penghargaan atas hak cipta seseorang.
Filed under: All kind of Tips, Journal Tagged: Layanan DMCA;pencurian hak cipta, pencurian artikel
