Selamat datang kembali kawan kawan di dunia birokrasi, semoga kalian tak muntah dengan postingan ku yan membosankan jika terkait panduan pengurusan dokumen ya, tapi jangan salah banyak postingan ku juga yang dianggap penyelamat dan sangat bermanfaat bagi kaum sesama kami.
Kali ini tanggal 13 September lalu kemarin SIM A & C nya MB akan expired, jauh hari sebelumnya saya sudah planningkan untuk urus di hari sabtu karena harinya pas saya libur dan pas juga sebelum hari H expired nya. Repot kalau ngurusnya setelah expired. Mulai dari 0 lagi alias baru, nanti disuruh ujian teori dan praktek, bisa dikerjain.
Untuk yang mau tahu kisah perpanjangan SIM WNA tahun lalu bisa dibaca disini.
Adapun Dokumen yang di siapkan sbb :
- Copy Paspor halaman depan
- Copy Halaman VISA terbaru ( KITAS )
- Copy SKTT terbaru
- Surat Tanda Melapor diri terbaru
- SIM Lama yang asli
Caranya sbb :
- Datang ke kantor POLTABES Makassar, karena setahu saya urusan SIM WNA walau perpanjangan tetap ke POLTABES. Alamatnya JL Ahmad Yani Makassar.
- Masuk ke bagian belakang bagian pengurusan SIM, yang berbeda sekarang sekat kantornya sudah berubah guna minimalisir calo yang berseliweran dulu. Semua sudah tertutup ruangan tempat antrian yang sudah nyaman sudah tertutup dan dijaga jadi tak bisa sembarangan orang keluar masuk kecuali sudah isi berkas yang sudah ada di siapkan loket di depan, yaitu loket tempat pengambilan formulir, loket kasir tempat ambil kwitansi resmi pembayaran dan meja tempat mengisi formulir di sertai tempat cap sidik ibu jari saja. Bahkan sudah ada bagian informasi nya, untuk mengarahkan jika perpanjangan atau pengurusan baru dll.
- Ambil formulir di loket sesuai sim yang akan di apply, saya dapat 2 formulir karena untuk SIM A dan SIM C, kenapa saya urus keduanya karena biar repotnya sekali, ini aja ribet tiap tahun urus SIM capekkk deh.. lagian dengan jalur resmi ini murah meriah kok,biayanya tak sampai 200 ribu sudah dapat 2 SIM.
- Isi formulir di meja yang disediakan termasuk ballpoint ada petunjuk pengisiannya disitu, terus ambil cap kedua ibu jari yang apply SIM dan tanda tangan.
- Bayar dan ambil kwitansi di loket kewitansi, untuk perpanjangan SIM C Cuma Rp 75000 dan sim A Rp 80,000.
- Sebelum masuk ke ruangan saya ke ruangan dokter periksa dulu, berat badan sama tinggi badan di tanyakan si petugas isi data dan tanda tangan, kami bayar Rp 25,000 untuk mendapatkan secarik kertas medical ini. Untungnya karena pembayarannya Cuma sekali saja padahal aku ambil SIM nya untuk 2 SIM.
- Akan di periksa semua dokumen oleh si Bapak yang jaga pintu untuk masuk ruangan tempat antrian penginputan data dan foto, setelah si Bapak cek semua komplit kami di perbolehkan masuk ke ruangan, enak adem dan dingin.
- Ambil nomor antrian dan duduk menunggu, awalnya saya disuruh ke ruangan kabid mutasi, tempat ku dulu selalu berurusan tapi kali ini saya beruntung, di cegat salah satu petugas diperiksa dokumen ekh berkasku malah di berikan ke petugas nomor 5. Alhamdulilah tak perlu ke ruangan mutasi lagi nah dalam ruangan itulah agak agak rawan.
- Saya pun dipanggil dan dibenarkan semua datanya yang salah salah ketik, dari nama yang kelebihan dan alamat semua saya informasikan yang seharusnya, kira kira 20 menit di bereskan maklum yang ketik petugas baru, suasananya ruangannya juga lebih bagus nampaknya dapat sponsor dari perusahaan besar untuk penambahan beberapa fasilitas ruangan, tampilannya ada beberapa yang baru atau di perbarui, intinya lebih dingin lah dari tahun sebelumnya :-)
- Setelah semua di cek datanya si Mas Polisi memberikan kembali map yang berisi dokumen tadi saya masuk ke ruangan foto, disini antrian nya lama, ambil antrian di mesin antrian, terus cek petugas jaga disana Cuma 2 yang antri ada 20an. Menunggu kurang lebih 30 menit dipanggillah nomor kami. MB pun maju untuk di foto dan selesai foto kami.
- Selesai foto berkas dibawa MB ke bagian printing SIM tak jauh dari ruang foto, terus si MB menunggu sejenak dan dipanggillah namanya dan jadilah SIM nya. Kami cek yaahh tempat lahirnya ada kesalahan penulisan yang harusnya North jadi Nort, ya sudahlah ini ketiga kali buat SIM masih salah, tapi tak apalah yang membuat hati jadi happynya selangit adalah SIM nya masa expirednya nanti lima tahun kemudian dan mengikuti jadwal ulang tahunnya. WOW senangnya kami berdua serasa mau lompat jingjrak jingkrak, hahahha maklum pengiritan book kebayang gak saya hemat berapa, untuk biaya SIM A = 80 ribu, SIM C = 75 ribu, dan Surat dokter Rp 25 ribu, total all 180 ribu / tahun untuk perpanjangan.Jadi kalau 5 tahun kali 5 saja, 180,000 X 5 = Rp 900,000 belum habis waktunya, saya habiskan urusan sim ini 2 jam lah sekali ngurus. Lumayan kan yaa irit alhamdulilah berkah istri solehah, bentuk SIM WNA sama persis kok dengan SIM WNI cuma bedanya masa berlaku kalau KITAS berlaku cuma setahun kalau KITAP berlaku lima tahun-an sama dengan SIM WNI, tanggalnya di sesuaikan dengan ulang tahun WNA nya.
Demikian tutorial perpanjangan SIM WNA ala MB kali ini, semoga bermanfaat buat kawan kawan yang membutuhkan ya.
Salam Birokrasi
Tagged: birokrasi, perpanjangan SIM WNA, Poltabes Makassar, SIM WNA